Ketika salah satu saudara kandung kita bersedih, membara dalam amarah dan ingin keluar rumah selamanya, apakah kita balik menekannya, menganiaya dan mengabaikannya?
Bukankah kita ingin mendengar keluh kesahnya, memahami sudut pandangnya, dan meringankan bebannya?
Saudara kandung Ibu Pertiwi kita ini telah digusur secara paksa dan tanah miliknya diambilalih, budaya dan lingkungan alam dirusak, serta ditekan oleh penguasa, perusahaan raksasa, bahkan dilecehkan oleh saudara lainnya.
Bukankah itu membuat hati teriris?
Mari kita telusuri lebih detail apa saja yang terjadi pada saudara kita ini.
Silakan baca, klik link di sini.
PENDAHULUAN
Papua, walau dengan kekayaan alamnya yang melimpah, stigma yang sering melekat pada Orang Asli Papua adalah “miskin, sakit, dan tak terdidik”. Di sisi lain, Orang Asli Papua (OAP) cenderung mengenalkan diri mereka, “Saya Papua” daripada sebagai orang Indonesia 🇮🇩.
Mulai dari awal yang kontroversial saat bergabungnya Papua ke dalam Indonesia, di mana keabsahan proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) masih menjadi pertanyaan yang belum terselesaikan hingga kini. Kemudian, selama berpuluh tahun, Pemerintah Indonesia, dengan cara pandangnya sendiri dan mengabaikan sudut pandang Orang Asli Papua (OAP), telah menguras sumber daya alam melalui perusahaan-perusahaan ekstraktif raksasa.
Baru dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah pusat melakukan berbagai langkah peningkatan kesejahteraan OAP. Mulai dari kerjasama dengan pemerintah daerah, hingga usaha pemahaman terhadap pola hidup OAP. Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), pembangunan infrastruktur, dan pemekaran wilayah, telah diimplementasikan. Selain itu, upaya untuk mempermudah OAP menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta perbaikan sumber daya manusia (SDM) mereka, termasuk melalui pemberian beasiswa dalam dan luar negeri, telah dilakukan.
Terlepas dari apakah langkah-langkah ini terlambat atau belum berhasil, terkorupsi atau terbentur hambatan, kita perlu menghargai dan mengawal upaya tersebut demi perbaikan kehidupan OAP.
Namun di luar langkah-langkah tersebut, masih ada hal-hal kronis yang tetap problematik yang perlu terus dimonitor dan ditangani secara berkelanjutan.
DISKRIMINASI SEHARI-HARI
- Diskriminasi terhadap Orang Asli Papua terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, terutama saat mencari pekerjaan. Mulai dari proses rekrutmen sampai ke ketidakpastian upah, dari kurangnya perlindungan hukum sampai kondisi berdebu di bawah terik dengan jam kerja yang panjang. Sebagai contoh di mana jumlah pekerja asli Papua kurang sebanding, Wamena adalah kota di mana tensi sosial pernah ramai diberitakan. 1.
Akses pendidikan dan ketersediaan guru juga diprioritaskan di kota-kota dengan jumlah penduduk non-Papua yang lebih banyak. Bahkan pemerintah sering absen dalam menyediakan pendidikan bagi OAP di daerah pesisir dan pegunungan. Menurut penelitian, tingkat kemiskinan OAP, tiga hingga tujuh kali lebih tinggi daripada non-Papua.2 - Representasi dalam posisi pemerintahan daerah seringkali tidak memadai. Meskipun beberapa posisi pemerintahan diisi oleh OAP, jumlah dan peran mereka dalam pengambilan keputusan seringkali tidak sebanding dengan populasi pendatang. Sebagai contoh, di Kota Sorong, telah tercatat hanya 16 persen anggota DPRD adalah OAP. Begitu pula di Kota Jayapura, diperkirakan hanya sepuluh OAP dari 40 anggota Dewan.3
- Kearifan lokal dan pengetahuan adat tentang jalur-jalur tradisional dan tanah adat sering diabaikan dalam perencanaan proyek infrastruktur. Beberapa segmen Jalan Trans Papua (JTP) tidak mempedulikan jalur tradisional dan tanah adat masyarakat setempat. Fenomena serupa tidak hanya terbatas pada pembangunan jalan tol, tetapi juga terjadi pada pembangunan jalan di perkotaan. 4.5.
HILANGNYA SUMBER MAKANAN DAN RUSAKNYA LINGKUNGAN - Perusakan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan penambangan berdampak signifikan pada ekonomi dan kesejahteraan OAP. Mereka kehilangan sumber makanan yang biasanya mereka dapatkan dari hutan, seperti berburu hewan dan mengumpulkan buah-buahan serta tumbuhan liar. Selain itu, mereka juga kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah dan menggunakan kayu dari hutan untuk membangun rumah dan peralatan. 6.
- Deforestasi mengancam keberagaman hayati, mengakibatkan hilangnya habitat bagi spesies endemik, seperti Kasuari dan Cenderawasih di Pegunungan Arfak contohnya.
- Perubahan penggunaan lahan menyebabkan gangguan pada ekosistem, seperti ekstraksi kayu bakau di Teluk Bintuni yang mengganggu habitat burung-burung pesisir dan ikan.
- Pencemaran laut oleh praktik perikanan, pertambangan dan industri mengancam spesies laut seperti hiu paus dan penyu di Teluk Cendrawasih.
- Erosi pantai terjadi di sepanjang pantai utara, dengan wilayah seperti kota Jayapura dan Manokwari rentan banjir saat cuaca ekstrem.
- Limbah dari pariwisata, seperti contohnya di pulau Raja Ampat , mengancam habitat terumbu karang, ikan, dan biota laut lainnya.
PENINDASAN OLEH PENGUASA DAN PERUSAHAAN RAKSASA - Praktik korupsi dilakukan oleh pemerintah mulai dari pelayanan publik, pemberian izin, manipulasi menggunakan elit adat yang ditunjuk secara sepihak, janji palsu, serta tekanan menggunakan aparat tentara dan polisi.7.
- Perusahaan tambang raksasa, seperti Freeport-McMoran dan Rio Tinto, merusak lingkungan dan kehidupan sosial dengan mengalirkan limbah besar (tailings) dari tambang emas dan tembaga Grasberg ke Sungai Aikwa dan Laut Arafura.8.
- Pemerintah menggusur paksa, merusak tanaman adat dan tanah leluhur, menghancurkan rumah komunitas, seperti yang dialami suku Yerisiam di Kabupaten Nabire, dan memindahkan lokasi untuk memberi jalan bagi perkebunan kelapa sawit oleh raksasa seperti Salim group, Goodhope Asia Holdings, Menara group, Sinarmas group, dll.
- Pemerintah membiarkan perusahaan-perusahaan raksasa melanggar hak-hak masyarakat adat yang berusaha melindungi tanah leluhur dan warisan budaya mereka. Contohnya, di lembah Grime, meskipun pemerintah mencabut izin resmi, perusahaan seperti PT Permata Nusa Mandiri (PNM) terus beroperasi dan melakukan deforestasi paksa terhadap hutan adat.
- Pemerintah membatasi kebebasan pers di Papua. Wartawan tidak boleh masuk. Aktivitas jurnalis OAP dan akses internet mereka dibatasi. 9.
- Pemerintah, dengan sudut pandangannya sendiri, menerbitan sertifikat tanah massal seakan sebagai diplomasi demi citra pemerintah daripada murni demi perlindungan tanah leluhur dan hutan dari eksploitasi.
- Pemerintah Papua tidak memberikan ruang bagi OAP untuk menyuarakan pendapat mereka secara bebas. Ketika terjadi konflik, pemerintah meresponsnya dengan mengirim tentara dan polisi. Sayangnya, mereka menggunakan kekerasan tanpa membedakan, sehingga seringkali yang menjadi korban adalah warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik, bukan pelaku kekerasan itu sendiri. Akibatnya, lebih dari 76.000 orang terlantung-lantung di tempat pengungsian mereka karena takut untuk pulang.10.11
Semua ini hanya beberapa contoh dari banyak kasus kemanusiaan yang telah terjadi dan masih berlanjut hingga saat ini.
Setelah membaca tulisan di atas, apakah kita masih akan menutup mata dan mengabaikan saudara-saudara kita?
Bagaimana menurut Anda, jika diskriminasi tidak lagi ada, hak-hak adat dan tanah leluhur dihargai, dan penindasan terhadap Orang Asli Papua diakhiri, apakah saudara-saudara kita yang teralienasi ini masih akan merasa terdorong untuk keluar dari rumah Ibu Pertiwi?
Sebuah rangkuman malam
Disusun berdasarkan obrolan-obrolan dan berbagai sumber bacaan di bawah ini:
1.https://www.amnesty.id/…/rasisme-sistemik…/06/2020/
- https://theconversation.com/otonomi-khusus-papua…
3.https://kolom.tempo.co/…/otonomi-khusus-dan-hak-politik… - https://journal.unpar.ac.id/…/download/5970/3782/17682
- https://www.greenpeace.org/…/ringkasan-eksekutif…/
- https://nationalgeographic.grid.id/…/penyebab-banjir…
- https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-59243056
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-55477383
8.
https://londonminingnetwork.org/…/death-and…/ - https://www.suara.com/…/23-tahun-uu-pers-stagnasi…
https://www.kompasiana.com/…/mengenal-suku-yerisiam-dan… - https://en.m.wikipedia.org/wiki/Papua_conflict
- https://humanrightsmonitor.org/id/laporan/tanah-papua-2022/
Sumber referensi lainnya, silakan baca, klik link di sini.
Oleh: Mario Ngopi Dulu. Tulisan ini pertama kali diunggah di laman facebook FMIA

Ini komen analisa berita
LikeLike