Sebuah Otokritik, Oleh Hila Tokan

KITA sering sekali menyalahi pemimpin yang kita pilih jika dianggap tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Hal ini wajar-wajar saja dan memang harus kita kritisi supaya pemimpin tersebut bisa berusaha untuk memperbaiki kesalahannya.  Tetapi apakah kita pernah menyalahi diri kita karena telah memilih pemimpin yang korup?

MEMANG sebagai manusia, kita bisa keliru dalam menentukan pilihan karena kita tidak mengenal secara baik orang-orang yang yang menawarkan dirinya untuk dipilih. Hal ini bisa terjadi karena yang dijual oleh  kandidat adalah pesona dirinya yang dipoles dengan apik dalam berbagai kata manis dan laku semu saat kampanye. Namun yang lebih parah adalah orang yang merasa wajib memilih kandidat tertentu karena suaranya sudah dibeli oleh kandidat tertentu.

Dalam masa menjelang  kampanye dan masa kampanye; kandidat-kandidat turun ke daerah untuk menebar pesonanya; baik pesona kemewahan maupun pesona kecap yang penuh dengan mulut manis. Apa yang keluar dari mulut kandidat-kandidat itu tidak beda dengan penjual obat di pinggir jalan yang selalu mengatakan bahwa dirinya adalah alternatif terbaik yang dapat mengatasi maasalah bangsa ini.

Strategi dalam pendekatannya pun sangat manis semanis katanya. Sebagaimana ada anggota DPR yang tiap bulan mengisi pulsa data internet handphone pemuda-pemuda desa. Dengan pulsa ini pemuda-pemuda itu menghibur dirinya sehingga ada yang hidupnya mengawan di dunia maya.

Selain itu dalam masa kampanye ada kandidat turun ke desa membawa uang dan beras bansos untuk dibagikan kepada rakyat supaya dipilih pada saat pemilu. Ada juga kandidat membeli hewan untuk disembeli dan dimasak buat mengisi perut saat temu politik dalam masa kampanye. Orang yang makan tiga potong daging ini merasa wajib untuk memilih kandidat yang sudah menjamu dirinya.  Mereka tidak sadar bahwa uang yang digunakan untuk membeli hewan dan makanan itu adalah uang dari pajak mereka sendiri. 

MENJUAL SUARA kita dalam pemilu adalah suatu tindakan yang sangat keliru karena sebagai rakyat, suara kita adalah suara Tuhan. Suara kita  tidak dapat dinilai dengan apa pun, bahkan dengan berlian sekali pun. 

Suara kita adalah harta yang tak ada duanya karena suara itu melekat dalam diri kita yang memiliki nilai sama tanpa kecuali – tanpa membedakan kaya atau miskin – pejabat atau rakyat biasa  dan pengusaha atau  rakyat jelata.  Suara kita pemilu adalah wujud martabat kita sebagai manusia. Jika kita menjual suara kita maka secara tidak langsung kita menjual harga diri kita sekaligus merendahkan martabat kita.

Seorang pemimpin yang melangkah ke kursi kekuasaan dengan berbagai cara meninabobokan rakyat lewat mulut rayuan manisnya agar rakyat menjual suaranya adalah pemimpin yang tidak  menghormati martabat manusia. Pemimpin demikian adalah pemimpin yang lebih mengutamakan kekuasaan dan kekayaan diri daripada pengabdian terhadap negara. Pemimpin yang demikian selalu berusaha dengan cara apa pun untuk menumpuk kekayaan  sebanyak-banyaknya demi memuaskan birahi ketamakannya. Dari kekayaannya itu dia bisa membeli suara rakyat pada pemilu berikutnya.

Cara  penumpukkan kekayaan ini bisa dilakukan dengan jalan ilegal seperti dengan korupsi maupun dengan jalan legah lewat undang-undang seperti yang kita saksikan baru-baru ini. Di mana anggota DPR RI menari kegirangan karena mendapat kenaikan tunjangan bulanan. Menurut CNBC Indonesia, tunjangan beras sebesar Rp.12 juta perbulan dan tunjang rumah sebesar 50 juta perbulan ( https://www.cnbcindonesia.com/research/20250830181344-128-662900/ini-7-kontroversi-anggota-dpr-yang-picu-kemarahan-masyarakat).

Mengapa anggota DPR RI lebih mengutamakan kepentingan dirinya bukankah kepentingan kepentingan rakyat? Lalu mengapa ada anggota DPR lebih fokus menumpuk  kekayaan yang bahkan bisa mengennyangkan perut beberapa generasi anak cucunya? Mengapa ada anggota DPR  yang tamak untuk menumpuk kekayaannya lebih banyak lagi lewat undang-undang walaupun sudah kenyang perutnya?

Sebagaimana diketahui saat ini ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat sehingga semua biaya belanja di tingkat pemerintahan pusat sampai tingkat daerah dipangkas demi efisiensi. Keadaan ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana di sampaikan oleh Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira bahwa dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan daerah, porsi belanja pemerintah anjlok 5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhannya akan menjadi negatif. (https://www.kompas.com/tren/read/2025/02/11/170000265/pemerintah-lakukan-efisiensi-anggaran-apa-dampaknya-bagi-masyarakat-?page=1.) Keadaan ini berdampak juga negatif terhadap usaha kecil khususnya penjual di pasar-pasar tradisional dan pengemudi ojol karena semua orang semakin irit dalam berbelanja.

Ketika kehidupan rakyat semakin prihatin; anggota DPR RI malah berjoget riang karena telah berhasil meloloskan keputusan menaikan uang tunjangan untuk dirinya. 

Sikap anggota DPR itu menuai banyak kritik dari rakyat. Bukannya sadar tetapi kritik ini ditanggapi dengan kata dan prilaku yang arogan dengan berbagai argument yang justru menambah rakyat marah. Hal ini menunjukan bahwa anggota DPR RI  sudah lupa bahwa dirinya adalah wakil rakyat yang dibayar oleh rakyat  untuk bekerja demi kesejahteraan rakyat Republik Indonesia. Hal itu berarti kepentingan rakyat yang diutamakan bukan kepenting dirinya dan keluarganya kedepankan. 

Banyak hal yang dapat menjadi alasan mengapa ada  anggota DPR bekerja untuk kepentingan rakyat tetapi untuk kepentingan dirinya, keluarganya dan konco-konconya adalah adanya penumpukan kekayaan yang mencolok seperti adanya pengkoleksian mobil mahal yang jumlah lebih dari satu di tempatnya, dan bergaya hidup mewah, lainnya.

Ditengarai bahwa banyak undang-undang yang dihasilkan oleh DPR selalu tidak luput dari pengaruh orang-orang yang bermodal besar sehingga produk hukum itu lebih mengutamakan kepentingan para pemodal daripada kepentingan rakyat.

Hal ini dapat kita saksikan dalam banyak kasus, seperti pemberian izin tambang dan izin usaha lainnya yang diduga tidak berasaskan keberlanjutan dan perlindungan terhadap lingkunan hidup.  Sebagaimana pertambangan nikel yang banyak merusak lingkungan hidup Raja Ampat yang banyak menuai protes akhir-akhir ini. Padahal Raja Ampat adalah surga dunia yang digandrungi para wisatawan domestik maupun wisatawan mancan negara. Bukankah sebaiknya Raja Ampat lebih dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata sehingga keuntungan dapat diperoleh banyak pihak dan kerusakan lingkungan pun dapat tekan sekecil mungkin.

LALU Apakah rakyat bebas dari tanggung jawab? TIDAK! Karena rakyat yang secara langsung maupun tidak langsung memilih para anggota DPR dan penguasa ini. Apalagi kalau dalam pemilu itu terjadi jual beli suara, baik disadari maupun tidak disadari.  

Sebagaimana sudah disampaikan di atas bahwa menjual suara dalam pemilu adalah tindakan yang merendahkan martabat kemanusian kita, tetapi selain itu secara tidak langsung kita mengadaikan masa depan anak cucu kita kepada orang yang kita pilih itu.

Mengapa? Sebab apa yang dilakukan atau tidak dilakukannya,  tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga akan dialami oleh anak cucu kita. Oleh karena itu dalam pemilu, kita tidak hanya memikirkan diri kita sendiri tetapi juga memikirkan kehidupan generasi yang akan datang.

Oleh karena itu dalam pemilu kita harus lebih cermat menentukan pilihan supaya kandidat yang kita pilih adalah orang yang dapat dipercaya. Kita sebaiknya tidak memilih kandidat petahana yang kekayaannya naik secara signifikan tanpa jelas asal sumbernya atau  kandidat petahana dan keluarganya yang  bergaya hidup mewah.  Apalagi kandidat petahana yang diduga berperilaku koruptif  yang tidak hanya korupsi uang tetapi juga berprilaku kolutif dan nepotisme.

Dengan tindakan kita seperti ini akan memberi efek jerah kepada kandidat lain pada pemilu-pemilu mendatang.  Mungkin hal ini tidak membuat orang jerah dalam waktu dekat tetapi secara perlahan dan pasti  orang akan jerah sehingga dapat membabaskan negara Indonesia dari budaya korupsif pada masa depan. Prilaku koruptif yang sudah membudaya tentu membutuhkan waktu lama untuk mengubahnya namun kita harus memulainya dan waktunya yang paling tepat adalah pada saat pemilu. 

SEBAGAI rakyat pemilih kita tidak boleh menjual suara dalam pemilu dan belajar untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan ketika kita memilih di bilik suara saat pemilu. Jika kita sudah menjual suara maka kita sudah tidak berhak lagi untuk menggunakannya. Jadi wajar  kalau teriakan rakyat tidak digubris oleh para penguasa karena suara kita bukan lagi milik kita tetapi milik penguasa karena suara kita  telah dibeli pada  saat pemilu.   


Hila Tokan, Melbourne, 06/09/2025