Oleh: Bela Kusumah Kasim

“26 tahun reformasi” Karya Tisna Sanjaya

Ada rasa kekhawatiran dari berbagai kalangan sipil seperti para budayawan, cendikianwan, aktivis HAM dan aktivis demokrasi, ketika putra sulung Presiden Jokowi – Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi Cawapres pada pilpres 2024. Hal itu karea keputusan MK yang mengabulkan putusan batas usia capres dan cawapres menjadi dibawah 40 tahun, dengan persyaratan calon tersebut memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara. Maka dengan pengalaman Gibran sebagai Walikota Solo yang dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 – resmi menjadi wacapres mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon Presiden periode 2024-2029.

Ketua Mahamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (adalah adik ipar Jokowi) dipecat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan keputusan kontroversial itu melanggar etik berat.
Selain Ketua Umum MK- Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada Ketua Pemilihan Umum KPU, Hasyim Asy’ari yang dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subionto.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberikan sanksi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang terbukti bersalah melanggar etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres. Dengan demikian, Gibran dalam perjalanannya menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto telah membuat lembaga yudikatif negara, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan melanggar kode etik.

Keputusan dari dua Institusi Yudikatif ini telah merubah konstelasi persaingan para paslon pilpres 2024- yang mana hasilnya Paslon 2 :- Prabowo – Gibran merebut suara terbanyak sekitar 58%. Hasil yang dinyatakan absah oleh 5 hakim, dan ditolak oleh 3 hakim MK.

Lolosnya Gibran menjadi wacapres mengkukuhkan keberpihakan Presiden Jokowi kepada capres Parbowo – yang mendapat protes keras dari berbagai kalangan sipil.
Manufer Presiden Jokowi untuk memuluskan putra-putranya mencerminkan kepentingan dinasti keluarga yang kemudian mendapat kritikan keras para tokoh dari berbagai latar belakang seperti guru besar, budayawan, mantan komisioner pemberantasan korupsi, pengacara wartawan bahkan tokoh-tokoh suarelawan Jokowi . Protes yang disampaikan itu dinyatakan dalam sebuah Maklumat Juanda yang ditanda tangani oleh 215 tokoh Senin (16/10/2023).

Kekhawatiran dan kritik dari para tokoh itu sebuah tanda bahwa kritik dan Kebebasan Pers yang selama Orde Baru dibungkam, bisa terjadi lagi pada pemerintahan pemenang pilpres 2024 Prabowo – Gibran yang akan dilantik bulan Oktober mendatang.

Photo Lukisan hitam putih karja Tisna Sanjaya adalah salah satu “Alarm” (peringatan) bahwa (jika?) Pemerintahan membungkam para kritisi dan membatasi kebebasan pers maka SASTRA akan BICARA!

“Etik Endasmu”. Lukisan hitam putih karya Tisna Sanjaya.

Mahkamah Konstitusi

12/07/2024. Nara sumber : Nama-nama para tokoh yang menanda-tangani Maklumat Juanda : https://www.jurnas.com/artikel/144994/Ini-Isi-Maklumat-Juanda-2023-Dari-Akademisi-Hingga-Relawan-Jokowi)